Tampilkan postingan dengan label Kriminalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalisasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Mei 2014

SDA, Korupsi Menohok Umat, dan Kedewasaan Kita

Kita berharap upaya penegakan hukum berlangsung fair, bebas dari tendensi politik, serta tanpa ditunggangi kepentingan tertentu. Akan tetapi bila kita cermati, sejauh ini kondisi penegakan hukum di negeri ini belum seperti yang diharapkan. Kalangan tertentu seperti tidak terjamah oleh hukum, sementara instrumen hukum yang sama ditimpakan pada kalangan lain dengan profesional, bahkan seperti mengoyak terlalu tajam. Penanganan kasus tertentu berjalan lambat bahkan terbengkelai, sedang kasus lain seperti didramatisir.

Islam sangat menjunjung amanah dan kejujuran. Setiap upaya pemberantasan korupsi seharusnya kita dukung. Namun persoalan tidak sesederhana itu. Penting mengedepankan sikap yang obyektif dan jeli menyikapi ketidakpastian hukum di negeri ini. Bila tidak, kita akan mudah terseret dan terombang-ambing pada pusaran kepentingan tertentu.

Untuk kesekian kalinya umat ini harus menerima kenyataan pahit, terseret dalam pusaran suatu kasus. Untuk kesekian kalinya, umat ini harus kehilangan elemen potensial yang dimilikinya. Sejak kasus zaman Ya Muallim, Buloggate, kasus impor daging sapi, hingga kasus korupsi yang sedang menimpa Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Kita mengakui umat ini tetaplah sekumpulan manusia yang bisa berbuat kesalahan dan memiliki kekurangan, tetapi di sisi lain kita juga merasakan upaya penegakan hukum yang ditimpakan tidak fair dan lurus, yang semestinya membuat kita peka menyikapi kejanggalan yang menyertainya, merasakan diskriminasi dan kebijakan yang tebang pilih, agar kita mewaspadai suatu agenda tertentu terhadap umat ini. Apa yang menimpa PPP, PKS, Susno Duaji dan Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo seharusnya memberi pelajaran yang cukup bagi kita.

Kita tidak ingin umat ini menjadi tempat berlindung bagi koruptor. Tak sepantasnya kita menjustifikasi korupsi untuk kepentingan umat. Tak mungkin dakwah ini ditegakkan di atas pilar-pilar yang korup, nantinya tetap akan runtuh juga. Meski dalam kekurangan dan keterbatasannya dakwah ini seringkali masih ditopang oleh pilar-pilar yang tak sepenuhnya bersih. Kelemahan ini suatu saat bisa menjadi beban dakwah.

Berhadapan dengan opini yang menempatkan Islam dalam persepsi korup di mata publik. Kondisi tidak ideal pada umat dimanfaatkan untuk menggiring umat Islam keluar (tersingkir) dari lingkaran politik dan kekuasaan yang kotor, memudahkan kelompok lain mengambilalih negara dan mengendalikan masyarakat. Meski seburuk-buruknya kondisi umat, di samping opini buruk yang dipersepsikan terhadapnya, lebih sulit untuk membayangkan bila kekuasaan dan kebijakan publik berada di tangan mereka yang berseberangan dengan visi dakwah, tidak saja berkaitan dengan kemaksiatan, penyakit masyarakat, pornografi, miras dan semacamnya, akan tetapi mereka sebenarnya tidak kalah korup (bahkan sebenarnya lebih), meski dipoles oleh manisnya opini yang dimainkan media.

Bertahan pada upaya dakwah di jalur kekuasaan memang berat, dalam dilema antara menjaga kepentingan dakwah dengan tuntutan biaya politik tinggi. Meski demikian, jangan sampai mengesampingkan upaya menjaga proses dakwah ini berada di jalur lurus, juga tanpa mengabaikan upaya pembenahan di dalam tubuh umat itu sendiri, sehingga tujuan sebenarnya dari dakwah tersebut tetap terjaga. Tetapi tantangan dakwah tidak sederhana, tatkala berhadapan dengan persaingan tidak sehat, intrik, konspirasi dengan segala bentuknya, kriminalisasi, festivalisasi, atau upaya-upaya semacam jebakan Batman, sangat membutuhkan sikap hati-hati dan waspada.

Dari kasus yang menimpa SDA ini, semestinya kita sikapi secara bijak, komprehensif, tidak hanya parsial. Sebagaimana ketika PKS terbelit kasus korupsi yang sangat berat, berbagai elemen umat yang lain masih menjaga empati, solidaritas dan praduga tak bersalah, sekaligus mensupport PKS untuk berbenah, tidak begitu saja mengikuti opini tendensius yang dibangun oleh media-media. Mereka memiliki pandangan bahwa PKS adalah aset yang sudah banyak memberi kontribusi bagi umat, sehingga jangan sampai umat Islam bergembira dengan kasus yang menimpa PKS.

Tak henti-henti umat ini tertimpa berbagai prahara, persoalan hukum, korupsi, masalah koalisi dan perpecahan, semestinya menjadi momentum untuk menumbuhkan kedewasaan kita. Jangan sampai sebagian kita berharap keuntungan atas musibah yang menimpa sesama umat. Persoalan yang dihadapi diletakkan secara proporsional, tidak memendam, tidak pula mendramatisir. Menjalin sebuah hubungan yang konstruktif. Setiap persoalan dilihat secara utuh, diletakkan dalam perspektif yang luas, hadapi tantangan ini bersama, sebuah umat sebagai satu kesatuan. Masalah kita dan tanggungjawab kita bersama. Sikap yang sebaliknya akan memuluskan upaya divide et impera yang akhirnya melemahkan umat ini secara keseluruhan, sehingga akan makin mudah termarjinalisasi.

Ketika kita telah merasakan sendiri bagaimana pahitnya terzhalimi, semestinya menjadi pelajaran agar kita tak melakukan kezhaliman serupa. Sebagaimana yang dijanjikan Allah bahwa kekuasaan itu dipergilirkan, pada saat diberikan kepada orang-orang lemah yang teraniaya ini, agar menegakkan keadilan yang sebenarnya baik terhadap kawan maupun lawan. Sebuah teladan dari generasi terbaik umat ini, dalam kekuasaannya bukan hanya muslim, Yahudi dan Nashrani sekalipun merasakan keadilan dengan sempurna.


Kamis, 08 Mei 2014

Ketika Sapi Menjadi Kambing Hitam

Di negeri yang kaya raya ini, kebanyakan penduduknya masih harus bersusah payah memeras keringat membanting tulang, untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup yang ala kadarnya.

Zaman ini, tetap tak ubahnya seperti zaman kolonial atau VOC. Di rumah ketua SI, HOS Tjokroaminoto, sekelompok pemuda biasa berkumpul dan berdiskusi berbagai masalah negeri, Soekarno dan kawan-kawannya yang kebanyakan mereka kemudian menjadi founding father negara ini. Perbincangan tentang penduduk negeri yang subur makmur tapi kerja keras mereka tiap hari tak layak untuk sekedar makan. Waktu itu jawabannya masih sederhana, jutaan gulden yang diangkut oleh penguasa kolonial ke negara mereka.

Menerima nasib sebagai sapi perah, yang masih menyimpan mimpi, mimpi orang-orang lemah yang tertindas. Mimpi menikmati sedikit kekayaan negeri yang luar biasa melimpah, emas, minyak, gas, kesuburan tanah, hasil hutan dan lautnya. Mimpi kecil tentang kemandirian, tentang swasembada pangan dan mobil nasional.

Lebih bisa dimaklumi jika negeri ini kebanjiran mainan anak impor. Tapi apa salahnya jika negeri yang subur menghijau ini kebanjiran pangan, buah dan daging impor. Apa salahnya juga jika mimpi tentang swasembada itu mulai direalisasikan. Setelah swasembada beras tercapai, pengurangan kuota impor daging sapi terus dilakukan secara bertahap, turun dari 53% pada tahun 2010 menjadi 13% di tahun 2013. Di atas kertas, ketersediaan sapi cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, tetapi kenyataan yang terjadi di pasar lain, harga daging sapi melambung, menjadi harga termahal di dunia, barangnya pun sulit diperoleh.

Mungkin sapi-sapi pada ngambek, tak mau dipotong, menghilang entah kemana. Tapi yang lebih logis, tak mungkin sapi-sapi itu bisa menghilang begitu saja, melainkan berubah menjadi kambing hitam. Kuota daging sapi, sama seperti pembatasan buah impor, berbuah pahit akibatnya.

Sapi, sapi, sapi! Korupsi sapi! Kompak dengan opini yang dibangun media-media milik para cukong yang selama ini menguras kekayaan negeri ini. Segelintir orang kuat yang menikmati sebagian besar kekayaan negeri, yang berkepentingan mengamankan kekuasaan mereka.

Semestinya kita semua tahu kalau para importir itu akan marah. Tapi kita mungkin belum tahu kalau mereka tak perlu bersusah payah menyuarakan kemarahan tersebut, tak perlu bagi mereka berteriak-teriak sampai lelah. Malah kebanyakan penduduk negeri ini dengan sukarela bersedia membantu melontarkan hujatan dan cemoohan sepuasnya, mewakili ekspresi kemarahan para importir itu. Cukup bagi para importir itu tersenyum puas menyaksikannya.

Begitu mudahnya sapi menjadi kambing hitam, semudah menjawab pertanyaan mengapa ketika sapi-sapi itu mengamuk, bukan hanya harga dagingnya yang melambung, harga bawang pun tak kalah melejit, 75 ribu rupiah sekilonya. Memangnya apakah ketika harga daging sapi tak terjangkau, para konsumennya beralih memakan bawang secara besar-besaran? Apakah ketika para pedagang bakso kesulitan mendapatkan daging sapi, lantas mereka beralih menggunakan bawang sebagai bahan baku pengganti pembuatan baksonya?

Biarlah sapi tetap menjadi sapi, tak perlulah ia dipaksa-paksa menjadi kambing hitam, agar ia bisa menikmati segarnya rumput di negeri yang subur ini, tak hanya boleh hidup di negeri seberang sana, meski tidak nyaman bila didengar para importir daging itu. Agar membuka kesadaran orang-orang yang tak mau dikatakan bodoh, supaya mengerti seperti apa dunia ini sebenarnya.

Sebuah jawaban mengapa kita hanya terombang-ambing dari satu rezim kepada rezim yang lain. Sebelum bermimpi tentang emas, minyak dan gas yang kian raib, kita sudah cukup terhibur dengan suguhan semacam serial drama atau festivalisasi ala KPK, sudah cukup menikmati pertunjukan seperti mobil ESEMKA atau mobil listrik.

Mewujudkan mimpi itu tak semudah membalik telapak tangan, dunia ini bukan tempat untuk berharap penguasanya berbaik hati. Tapi sepahit-pahitnya menjadi orang lemah yang terzhalimi, sesungguhnya lebih pahit menjadi mereka yang menebar kezhaliman dan angkara murka.

Begitu mudahnya membeli negeri ini dengan hanya 50 ribu rupiah per orang, diterima dengan senang hati pula. Daripada ditolak, toh juga tidak mendapat apa-apa, sama saja untuk kesekian kalinya terjebak pada pencitraan-pencitraan semu. Ketika kadang-kadang masih ada usaha untuk tidak bersikap apatis, tetapi pilihan itu benar-benar sudah tidak ada. Permainan sudah diselesaikan sebelum pertandingan dimulai.

Tentang ribuan triliyun yang raib dari negeri ini, tak tahu lagi seperti apa rasanya, sudah terlalu banyak kehilangan, anggap saja sebagai sedekah kita. Agar di antara banyaknya kelalaian kita kepada-Nya, kezhaliman yang menimpa menjadikan diri ini masih cukup istimewa di hadapan-Nya, setidaknya untuk menolong diri, syukur-syukur mendapat kekuatan untuk menolong dunia, termasuk menolong para tiran yang zhalim itu, membebaskan mereka dari perbuatan zhalimnya, menggapai kebersamaan dalam dunia yang penuh kedamaian.

Toh sebenarnya ada kekayaan yang lebih besar, yang selama ini kurang kita sadari. Kekayaan yang oleh para penguasa dunia itu dipandang sebelah mata. Untuk melihat saja enggan, apalagi mau bersusah payah merampas dari kita. Padahal kekayaan itu, diambil seberapa pun, tak kan berkurang sedikit pun bagi pemiliknya. Bahkan kita sendiri sering mengabaikannya. Kekayaan hati.

Kekayaan hati, sebagaimana yang telah membuat suatu kaum menjadi mulia, yang tiap-tiap mereka mampu mempersembahkan emas sebesar dua Gunung Uhud kepada Penguasa alam semesta, bahkan lebih. Sementara ratusan juta penduduk negeri ini, hanya mampu berpatungan memberikan emas sebesar gunung Freeport kepada penguasa dunia, itupun tak terlalu memberi kebahagiaan yang sesungguhnya bagi mereka.

Kekayaan hati, yang banyak disia-siakan kebanyakan penduduk dunia, padahal ia bisa menjadi kebahagiaan sejati, yang ketika penduduk dunia ini mau mengambilnya, selembar sajadah lebih berharga dibanding dunia seisinya.


Sabtu, 13 Juli 2013

Sinergi Antar Elemen Anti Korupsi


Penanganan kasus korupsi yang cepat, tegas, cekatan, hingga menghajar para pelakunya tanpa ampun merupakan impian segenap elemen anti korupsi di negeri ini. Meski sayangnya dambaan tersebut selama ini baru berupa mimpi yang berhadapan dengan upaya pemberantasan korupsi yang masih belum sesuai harapan. Sementara penanganan kasus korupsi yang menimpa PKS bergulir dengan kecepatan maksimal, menerjang hingga akar-akarnya yang paling dalam. Apakah penanganan kasus korupsi PKS ini merupakan kabar gembira tentang upaya pemberantasan korupsi yang telah berubah menjadi profesional?

Jika selama ini segala urusan yang menyangkut pemberantasan korupsi pada umumnya terkesan lelet, jalan di tempat, tebang pilih, tidak menyentuh inti persoalan, hingga dakwaan dan vonis yang dijatuhkan tidak memadai, maka penanganan kasus korupsi PKS justru berkebalikan dari hal-hal tersebut. Mengapa demikian, dan apa yang membuatnya berbeda? Disinilah kedewasaan dan kejelian kita teruji, apakah kita hanya akan terombang-ambing oleh opini media beserta agenda di belakangnya. Kebencian terhadap korupsi semestinya tidak membuat kita menutup mata terhadap kejanggalan-kejanggalan sekecil apapun dalam penanganan kasus korupsi, semestinya membuat kita lebih utuh dan cermat menyikapi situasi yang berlangsung.

Jika saat ini PKS teramat identik dengan korupsi, berbagai kasus dan skandal, sebenarnya pernah terjadi hubungan dan sejarah istimewa antara PKS dan berbagai elemen anti korupsi di negeri ini. Ketika pemberitaan media yang sangat gencar mengenai image PK hingga (kemudian menjadi PKS) sebagai komunitas yang bersih dan jujur, partai ini pernah menjadi ikon anti korupsi di negeri ini, menjadi tumpuan harapan sebagian masyarakat akan terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi, pada masa-masa indah penuh kisah menakjubkan bak di negeri dongeng. Terlepas dari adanya pencitraan media pada masa itu, harus diakui memang ada spirit anti korupsi yang sangat kuat dan khas pada partai ini. PKS membesar dari citra anti korupsi yang dimilikinya.

Dalam kondisi yang tidak bisa menafikkan tingginya biaya politik, secara umum PKS mengantarkan kadernya menduduki posisi di legislatif dan eksekutif dengan biaya yang jauh lebih rendah dibanding kekuatan politik lain. Dari PKS lebih banyak lahir sosok-sosok sederhana yang menjadi anggota dewan atau pejabat. Anggota dewan yang berangkat ke kantor dengan motor bututnya atau naik angkutan umum, kepala daerah yang tinggal di rumah teramat sederhana atau rumah kontrakan, sosok-sosok yang teguh menolak suap dan mengembalikan gratifikasi hingga tunjangan bermasalah, sosok-sosok yang menjadi satu-satunya orang yang selamat dari proses hukum di saat semua rekannya terjerat kasus korupsi.

Kekuatan anti korupsi yang dimiliki PKS adalah riil mengakar di masyarakat, bukan sekedar lembaga dengan kewenangan yang dimilikinya ditopang oleh peraturan perundang-undangan yang bisa berubah-ubah tergantung pengambil kebijakan. Bukan sekedar sekelompok orang yang membuat LSM atau mengadakan kajian yang melontarkan wacana dan teriakan tentang pemberantasan korupsi, melakukan protes dan demo, tetapi riil sebagai pelaku penyelenggara negara, birokrasi, di legislatif dan eksekutif. PKS juga memiliki peran besar mengedukasi dan mengontrol ratusan ribu kadernya serta jutaan masyarakat dan umat tentang perilaku anti korupsi, hingga mendudukkan orang-orang bersahaja pada posisi-posisi berpengaruh di lembaga legislatif, eksekutif, keagamaan dan kemasyarakatan.

PKS merupakan aset yang cukup signifikan bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Apakah kemudian potensi kekuatan anti korupsi yang dimiliki PKS  akan bisa dikelola secara efektif, ataukah akan mengendur dan tenggelam secara perlahan-lahan ke dalam dunia pragmatis dan korup, ataukah akan porak poranda oleh serangan balik kekuatan pro korupsi, atau bahkan kedua hal tersebut yang menimpa PKS sekaligus? Namun bagaimanapun PKS dan oknum-oknumnya melakukan kesalahan dan penyimpangan, sisa-sisa spirit anti korupsi di antara puing-puing reruntuhannya semestinya dipandang sebagai aset yang harus diselamatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat perjuangan segenap elemen anti korupsi. Apalagi bila borok dan noda yang perpampang mencolok dalam diri PKS sebenarnya bagian dari permainan, konspirasi, festivalisasi dan jebakan kekuatan pro korupsi. Apa yang menimpa mantan ketua KPK Antasari Azhar sebenarnya bisa menjadi pembelajaran bagi segenap elemen anti korupsi, ketika begitu mudahnya kita menafikkan jasa beliau, bahkan ikut memojokkan tatkala beliau sedang menjadi bulan-bulanan sendirian.

Dengan demikian semua elemen bangsa yang peduli pada upaya pemberantasan korupsi baik perorangan, lembaga atau LSM, semestinya memberikan perhatian khusus kepada PKS. Jangan sampai aset PKS ini terhanyut dalam dunia yang pragmatis dan korup sementara elemen anti korupsi yang lain membiarkan tanpa merasa kehilangan, bahkan ikut mendorong menenggelamkannya. Juga jangan sampai aset PKS ini sendirian menjadi bulan-bulanan menghadapi serangan kekuatan pro korupsi, bahkan terjerumus tanpa sadar dalam permainan yang rumit penuh intrik, fitnah dan tipu daya, sehingga sesama elemen anti korupsi saling menghancurkan satu sama lain. Sebenarnya PKS sangat membutuhkan support dari elemen lain tidak saja untuk menghadapi serangan dari kekuatan pro korupsi, tetapi juga dalam upaya menjaga spirit anti korupsi dalam tubuh PKS sendiri.

Di saat tantangan berat menghadang upaya pemberantasan korupsi, belum ada upaya yang efektif untuk memberantasnya. Demokratisasi, pemilihan langsung, kebebasan pers, peraturan perundangan hingga lembaga khusus tidak membuat korupsi di negeri ini surut, bahkan sebaliknya. Operasi tangkap tangan yang memukau bak melahirkan selebritas korupsi tetap nihil dalam memberikan efek takut dan jera pelaku korupsi. Di sinilah pentingnya menjaga agar upaya pemberantasan korupsi tetap berada pada koridor yang benar. Penyimpangan dalam upaya pemberantasan korupsi, meski tampak menyenangkan, bisa menjadi bumerang yang menodai dan merugikan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.

Maka jika kasus korupsi PKS ini ditangani secara fair, tanpa tendensi politik, dan profesional, tidak seperti penanganan kasus korupsi pada umumnya, semestinya membuat elemen anti korupsi lain merasakan perih mengingat sejarah dan hubungan istimewa PKS dan pemberantasan korupsi yang pernah terjadi. Dan bila penanganan kasus korupsi PKS ini berjalan tendensius, keluar dari koridor hukum, membabi buta, diskriminatif atau menyerempet kepada hal yang bukan-bukan, semestinya tidak membuat elemen anti korupsi lain bersemangat membullying PKS atas nama pemberantasan korupsi.

Namun yang semestinya paling menjadi keprihatinan segenap elemen anti korupsi di negeri ini adalah menjaga agar spirit anti korupsi yang dimiliki PKS ini tidak semakin memudar, mengingat PKS adalah kumpulan manusia bukan malaikat, masih harus bersusah payah dalam perjuangan. (dakwatuna)

Kamis, 20 Juni 2013

NU & Kriminalisasi Yang Pernah Menimpanya


Serangkaian badai pernah menerpa perjalanan Partai Nahdlatul Ulama (NU) dalam kancah perpolitikan di negeri ini. Terlebih ketika NU mengalami euforia kemenangan pasca tumbangnya PKI, badai yang datang kian dahsyat dan bertubi-tubi. Ketika itu NU menjadi satu-satunya kekuatan politik yang eksis pasca tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, ketika PKI sedang dibabat habis, PNI sedang terpuruk pamornya, dan Masyumi masih terseok-seok untuk bangkit kembali. Berhubung jasa NU menjadi ujung tombak penumpasan PKI bersama militer pro Soeharto, wajar jika NU memiliki harapan kuat untuk mendampingi militer memegang tampuk pemerintahan pasca tumbangnya Orde Lama tersebut.

Namun perjalanan NU menuju pusat kekuasaan tidak semudah yang diduga sebelumnya. Koalisi mesra NU dengan militer di pemerintahan awal Orde Baru hanya berlangsung sesaat. Berbagai kasus dan skandal menghantam bertubi-tubi, mendepak NU dari pusat kekuasaan. Di antara kasus yang menonjol adalah kisruh pengangkatan guru agama melalui program Ujian Guru Agama (UGA) ketika NU memegang posisi Menteri Agama waktu itu, serta kisruh penanganan haji oleh Yayasan Muawanah Lil Muslimin (Ya Mualim) bersama PT Arofat.

Hingga dalam sudut pandang sempit, dengan mudahnya publik mencemooh dan mendiskreditkan kesalahan-kesalahan NU, sebagaimana yang dilakukan rival-rival politiknya. Namun bila sudut pandang dalam melihat NU ini diperluas, menempatkan NU tidak saja sebagai gerakan yang mencari kekuasaan semata, namun sekaligus sebagai gerakan yang memperjuangkan agama, di mana rintangan dan intrik yang menimpanya lebih dari sekedar persaingan politik untuk mencari kekuasaan semata, sebagaimana yang menimpa Refah, FIS atau Masyumi.

Kisruh UGA berawal dari pengadaan guru agama secara mendesak, di mana ketika masa PKI berkuasa agama dipinggirkan dan menjadi bahan olok-olok, maka pada euforia pasca PKI tersebut posisi agama menjadi signifikan sehingga dirasakan kebutuhan untuk mengangkat guru-guru agama secara besar-besaran dalam waktu singkat. Kemudian dilakukan perekrutan sejumlah orang yang meski tidak memiliki ijazah memadai untuk menjadi pegawai negeri melalui semacam pelatihan singkat yang disebut UGA.

Namun pelaksanaan di lapangan menjadi akhirnya bermasalah ketika satu SK pengangkatan menjadi guru agama negeri tidak diberikan kepada yang bersangkutan tetapi diberikan kepada orang lain. misalnya SK pengangkatan seseorang yang bernama Sulaiman di Kab. Magelang diberikan kepada seorang yang bernama Nurhamim di Kab. Semarang, maka orang yang bernama Nurhamim tadi menjadi guru agama negeri dengan identitas sebagai Sulaiman tanpa menempuh prosedur yang semestinya. Kemudian orang yang bernama Sulaiman yang semestinya telah berhak dan memenuhi prosedur diangkat sebagai guru agama negeri tadi diusulkan kembali untuk mendapatkan SK karena SK memang belum diterimanya. Ketika SK pengangkatan kembali turun, SK tersebut lagi-lagi diberikan kepada orang lain, demikian seterusnya. Bahkan SK pengangkatan satu guru agama negeri bisa digandakan menjadi lima SK aspal (asli tapi palsu), hingga ada lima orang menjadi pegawai negeri dengan menyandang identitas sebagai Sulaiman di lima tempat yang berbeda. Anak remaja dengan identitas palsu atau orang yang belum bisa baca tulis dengan baik pun bisa diangkat menjadi guru agama negeri asalkan membayar sejumlah uang kepada calo oknum NU yang menguasai Departemen Agama ketika itu, dengan dalih untuk keperluan NU.  Sebagian kecil memang digunakan untuk membeli aset-aset berupa tanah atau gedung untuk NU. Rival-rival politik NU mengetahui akal-akalan birokrasi ini tetapi membiarkannya, bahkan memfasilitasinya.

Para pengurus NU berdalih dengan kaidah ushul fiqihnya bahwa mengangkat guru agama sebesar-besarnya, dengan cara bagaimanapun merupakan kebutuhan yang masuk kategori ‘dlorurot’, seperti diperbolehkannya mencuri kain kafan mayit untuk diberikan kepada orang yang tidak punya baju dengan alasan dlorurot daripada telanjang. Sebenarnya dampaknya juga berimbas kepada kualitas madrasah-madrasah NU hingga 30 tahun kemudian. Pada masa orde lama kualitas Madrasah NU umumnya lebih baik daripada Sekolah Rakyat (SR) Negeri, namun keadaan menjadi sebaliknya ketika Madrasah NU diisi pengajar produk UGA, jauh tertinggal dari sekolah negeri. Ada banyak faktor yang menyebabkannya, namun kualitas produk UGA harus diakui cukup rendah.

Sedang kisruh Ya Mualim dilatarbelakangi minat kaum santri di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Kalau untuk kalangan abangan waktu itu masih belum berminat bahkan masih alergi dengan hal-hal yang berbau agama. Namun keinginan menunaikan haji tersebut hanyalah merupakan impian yang tak mungkin terwujud mengingat kaum santri yang umumnya dari kalangan NU secara ekonomi merupakan kelas menengah ke bawah. Gelar haji merupakan sesuatu yang sangat prestisius, hanya segelintir orang yang mampu melaksanakannya. Ketika itu perjalanan haji menggunakan kapal laut dengan memakan waktu dan bekal yang begitu besar. Kemudian orang NU di pelosok-pelosok berbondong-bondong mencicil biaya haji melalui Ya Mualim tersebut, partisipasinya luar biasa.

Namun kemudian uang yang disetorkan dan saham yang dibeli menguap tanpa ada pertanggungjawabannya. Di samping kehilangan materi juga mendapati pupusnya impian untuk menunaikan ibadah haji. Tanpa mengerti kisruh apa yang terjadi di balik Ya Mualim dan PT Arofat, yang pasti keduanya telah collapse di tengah kondisi pengurusnya yang bergelimang harta dan properti.

Partai NU Partai Ingkang Murni
Dasar Islam Agama Kang Suci
Quran Hadits Pedoman Sejati
Madzhab Papat Nganggo Salah Siji

Sartane Hukum Islam Berlaku
Ing Negara Indonesia Mriki

Ini adalah sebagian bait-bait yang dilantunkan pada kampanye Partai NU pada Pemilu 1955. Dari syair ini menimbulkan implikasi yang dalam. NU bukan saja memiliki pesaing politik dalam upaya meraih kekuasaan, tapi juga implikasi dari posisi NU yang secara ideologi politiknya mengagendakan berlakunya hukum Islam di Negara Indonesia ini.

Meski gesekan dan friksi demikian panjang antara NU Muhammadiyah dan kalangan pembaharu sejak peristiwa Komite Hijaz hingga lepasnya NU dari Masyumi, konsistensi NU dalam mengusung pemberlakuan hukum Islam di Negara Indonesia tidak surut. Meski sering terjadi perbedaan sikap antara NU dan kekuatan Umat Islam lain pada tataran aplikasi praktisnya, namun senantiasa kompak dalam mengusung ide dasar memperjuangkan hukum Islam dalam kerangka Negara Republik Indonesia. Meski antara NU dan Masyumi terlibat friksi yang hebat, keduanya sama-sama simpati terhadap sikap politik Islam sebagaimana yang dianut Sayyid Quthb pada kondisi waktu itu.

Dalam kondisi pasca Orde Lama, dimana upaya membangun kembali Masyumi masih terseok-seok, NU bukan saja menjadi kekuatan politik Umat Islam yang paling utama, namun sekaligus menyandang predikat sebagai Islam yang kolot, fundamentalis, seideologi dengan Sayyid Quthb, berarti NU dipandang sebagai sebuah momok Islam dalam sudut pandang kaum Nasionalis waktu itu. Sehingga upaya-upaya untuk menghalau NU dari kancah politik dipersiapkan, NU kemudian berhadapan dengan serangkaian tekanan, skandal dan konspirasi. Jasa dan kemesraan NU dalam operasi penumpasan PKI bersama militer pro Soeharto dilupakan dalam waktu singkat.

Pemilu 1971 menjadi pertarungan hidup mati bagi Partai NU melawan GOLKAR. Hingga kemudian NU tersingkir dari pemerintahan, bahkan termarjinalisasi dalam berbagai bidang kehidupan oleh pemerintah Orde Baru. Ketika dalam kondisi yang lemah NU terpaksa menerima pilihan untuk berfusi dalam wadah PPP, posisi NU sebagai tulang punggung utama PPP tidak membuat NU luput dari upaya marginalisasi di dalam PPP, di bawah intervensi pemerintah Orde Baru yang begitu dominan, sekaligus sebagai upaya mengerdilkan PPP itu sendiri. Upaya marginalisasi NU di PPP sangat kental pada masa kepemimpinan HJ Naro. Unsur NU baru bisa memegang tampuk pimpinan PPP ketika kekuasaan Orde Baru telah lengser.

Konsistensi NU dalam mengusung berlakunya hukum Islam berbuah konsekwensi pahit dan menyakitkan. Kedzaliman, kriminalisasi dan ketidakadilan senantiasa menimpanya. Pasca 1971, posisi-posisi NU di Depag disingkirkan, orang NU menghadapi pencopotan masal dari berbagai jabatan yang sebelumnya dipegang. Jangankan menjadi Menteri Agama, Kakandepag atau Rektor IAIN, menjadi Kepala Madrasah atau Kepala KUA saja hampir mustahil. Aset-aset NU terpaksa hidup dengan meninggalkan atribut NUnya, madrasah-madrasah milik NU terpaksa harus melepaskan keterkaitan dengan LP Maarif, media masa NU hilang dari peredaran. Secara struktur, kepengurusan NU bahkan seperti mati suri. Meski ditimpa ketidakadilan demi ketidakadilan, NU hanyalah seperti sekelompok orang lemah yang tidak bisa berbuat apa-apa kecuali bersabar.

Ketika ormas selain NU bisa mencicipi secuil kue pembangunan Orde Baru bagi amal-amal usahanya, sekolah, universitas, panti asuhan, rumah sakit dan sebagainya, namun bagi kalangan NU teramat sulit mendapatkan akses bantuan dan fasilitas dari pemerintah. Sekalipun bagi kalangan NU yang masuk ke Golkar, fasilitas yang diterimanya tetap tak seberapa. Orde Baru seperti merasa memiliki hutang nyawa dengan NU, begitu takut akan kebangkitan kembali NU. Amal usaha NU harus menghidupi aktivitasnya secara mandiri, bahkan di bawah tekanan. Sebagian kecil Kalangan NU, pesantren dan birokrat NU berusaha menghirup nafas lebih longgar dengan masuk ke Golkar, sehingga mendapatkan fasilitas dan bantuan meski tak seberapa. Namun eksistensi mereka justru lebih rendah daripada kalangan NU yang menjadi oposisi secara mandiri.

Lantas apakah tekanan dan marginalisasi dari Pemerintah Orde Baru dalam bidang politik, birokrasi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya ini mampu mematikan NU? Ketika NU terkurung pada level masyarakat bawah, pinggiran dan pedesaan, dengan image yang kolot, kampungan dan terbelakang, apakah NU akan tetap eksis di tengah arus teknologi dan modernisasi? Satu dekade menjelang Orde Baru runtuh sudah mulai bisa terjawab. Ketika pamor Orde Baru bersama keberhasilan semu pembangunannya mulai pudar di mata masyarakat, justru secara kultural NU semakin eksis dan menyatu dengan masyarakat. Intervensi yang dilakukan Orde Baru terhadap NU yang melahirkan friksi kubu Gus Dur dan Abu Hasan tidak signifikan mempengaruhi NU.

Kultur NU secara horisontal mampu menembus sekat kaum abangan dan secara vertikal mulai merangsek menembus kalangan menengah ke atas. Terjadi akulturasi budaya antara kalangan NU dan abangan. Kalau dulu memakai kerudung menjadi ejekan pada kalangan abangan, kemudian kerudung bahkan membudaya pada kalangan abangan. Kaum abangan tidak lagi canggung melakukan tradisi-tradisi NU, melantunkan shalawat, mendengarkan pengajian ala NU dan mengikuti amaliyah khas NU lainnya. Sebaliknya kalangan NU juga tidak lagi alergi terhadap tradisi dan even khas abangan termasuk kesenian mereka. Amaliah khas NU seperti tahlilan, yasinan, maulid dan lainnya demikian mengakar, bahkan bisa dikatakan lebih populer di masyarakat kebanyakan daripada ibadah yang sudah baku seperti shalat, zakat, puasa atau tilawah al Qur’an.

Dan pasca tumbangnya Orde Baru, NU bukan lagi kelompok marginal dan kelas bawah, bahkan di luar dugaan sekaligus juga muncul sebagai kekuatan intelektual. Secara politik, NU sangat diperhitungkan. Untuk menggambarkan hegemoni NU, sampai ada ungkapan Kakandepag di seluruh Indonesia diambilalih NU semuanya, begitu mudah tanpa perlawanan berarti dari ormas lain, bahkan Rektor IAIN Padang juga sempat diduduki orang NU.

Namun bukan berarti ujian dan badai yang menimpa NU telah berakhir. Jika sebuah ujian telah berlalu, ujian yang akan datang bisa jadi lebih rumit. Ketika konsistensi para pendahulu NU mengusung pemberlakuan hukum Islam berbuah kesabaran dalam kepahitan. Kemudian ketika ujian serupa menimpa generasi penerus NU dalam bentuk dan suasana berbeda, akankah konsistensi itu sejengkal demi sejengkal akan memudar? Akankah dengan hegemoni yang disandang NU akan sanggup melewati derasnya arus pluralisme, sekularisme dan liberalisme, yang ingin menempatkan kebesaran NU sebagai batu sandungan di jalan dakwah ini, menempatkan syariah dan khilafah sebagai momok yang begitu menakutkan, melahirkan sikap inferior dan ketidakdewasaan terhadap sesama komponen umat dengan stigmatisasi isu gerakan transnasional, fundamentalis dan radikal yang ambigu?

Kasus-kasus yang menjerat NU pada waktu itu memberikan sebuah pelajaran bahwa kompetisi yang melibatkan para pengusung dakwah ini lebih dalam dari sekedar persaingan politik atau ekonomi semata. Gerakan yang mengusung agenda dakwah tidak akan sepi dari berbagai rintangan, baik berupa pemberangusan yang kasar, intrik yang dikemas halus, hingga konspirasitainment yang heboh. Dan hal seperti itu bisa menimpa siapa saja dari pengusung agama ini baik NU Muhammadiyah, HTI, PKS LDKI dan lainnya. Ketika itu NU dalam kondisi tersudut, baik oleh lawan politiknya maupun sesama komponen umat yang pernah terlibat friksi dengan NU. Lebih cenderung memojokkan NU, mencela kebobrokan moral dan perilaku korup yang dilakukannya, tidak becusnya NU dalam mengelola suatu pemerintahan, daripada membangun sinergi untuk menghadapi tantangan dakwah secara bersama-sama.

Namun para pengusung dakwah ini selayaknya tidak serta merta menjadikan rintangan yang menghadang sebagai dalih yang paling mudah untuk menafikkan sisi-sisi kekurangan, kelengahan, kemalasan atau ketergesaan pribadi-pribadi pengusungnya. Dan tidak hanya sisi-sisi kekurangan para pengusung dakwah ini yang menjadi sebab memudarnya jalan dakwah, namun terkadang kuatnya tekad dan semangat pengusung dakwah ini diolah oleh rival-rival dakwah menjadi ketergelinciran dan jatuhnya para pengusung dakwah. (dakwatuna)